Desa Bungur Raya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran
Desa Bungur Raya berada di ujung barat Kabupaten Pangandaran, berbatasan langsung dengan Kabupaten Ciamis. Sebagai 'wajah' Kabupaten Pangandaran di wilayah barat, desa ini memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah perbatasan.
Dataran tinggi & perbukitan
Tropis • Suhu 22-30°C
Mata air & sungai
Perjalanan panjang menuju desa mandiri
Sebelum tahun 2012, wilayah yang kini menjadi Desa Bungur Raya adalah bagian dari Desa Bojong, sebuah desa tua dan berprestasi di Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Ciamis.
Luasnya wilayah menyebabkan pemerataan pembangunan terhambat. Ditambah dengan anggaran desa yang terbatas, gagasan pemekaran mulai mengemuka untuk mempercepat dan meratakan pembangunan.
2002 - 2012 • Perjuangan Panjang Masyarakat
Gagasan pemekaran pertama kali dibahas dalam musyawarah di Aula Desa Bojong yang dipimpin oleh Kepala Desa H. E. Zaenudin dan BPD yang diketuai H. Ahmad. Disepakati bahwa suatu saat Desa Bojong perlu dimekarkan menjadi dua desa.
Setelah vakum hampir 8 tahun, wacana pemekaran dihidupkan kembali dalam pertemuan di Dusun Sukasirna. Dihadiri tokoh pemuda, BPD, dan masyarakat, membahas rencana pemekaran secara lebih serius.
Melalui musyawarah besar, dibentuk Panitia Pemekaran Desa dengan susunan:
Panitia bersama para Ketua RT/RW berhasil mengumpulkan lebih dari 2.000 tanda tangan warga yang menyetujui pemekaran.
Disepakati nama "Bungur Raya" (gabungan Dusun Bungur dan Karoya). Ibu kota desa ditetapkan di Dusun Karoya.
Awalnya 3 dusun (Sukasirna, Bungur, Karoya), namun Dusun Karangpawitan bergabung. Akhirnya menjadi 4 dusun dengan batas alam: sungai, selokan, dan pohon.
Tim dari Pemerintah Kabupaten Ciamis melakukan verifikasi lapangan setelah proposal dan lobi mendapatkan respons positif.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, pembentukan Desa Bungur Raya resmi disahkan dan ditandai dengan ketukan palu oleh Bupati Ciamis, H. Engkon Komara.
Pengukuhan Kabupaten Pangandaran
Hanya berselang 5 hari setelah pengesahan Desa Bungur Raya, pada 25 Desember 2012, Kabupaten Pangandaran juga disahkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Kecamatan Langkaplancar menjadi bagian dari kabupaten baru, sehingga secara otomatis Desa Bungur Raya beralih status menjadi bagian dari Kabupaten Pangandaran yang juga baru lahir. Usia keduanya yang hampir bersamaan menciptakan ikatan sejarah yang khusus.
Wilayah administrasi desa
Ibu Kota Desa
Pusat Pemerintahan
Nama asal desa
Kawasan pertanian
Dusun Pasirgoong
Wilayah perbukitan
Bergabung kemudian
Memperkaya wilayah
Dikukuhkan 12 Februari 2011
Dibantu oleh berbagai tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat RT/RW
Perjuangan panjang memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit. Untuk menutupi kebutuhan dana yang mencapai Rp 20.000.000,-, masyarakat secara gotong royong melakukan iuran (urunan) dengan penuh semangat kebersamaan.
Dokumen ini dibuat untuk mengabadikan perjuangan, semangat kebersamaan, dan gotong royong seluruh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata melalui berdirinya Desa Bungur Raya. Semoga sejarah ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus membangun desa yang maju dan sejahtera.