Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Bungur Raya - Kecamatan Langkaplancar - Kabupaten Pangandaran - Jawa Barat   |   Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungur Raya - Mitra Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Logo Kabupaten Pangandaran
DESA BUNGUR RAYA Kec. Langkaplancar

Badan Permusyawaratan Desa

BPD Bungur Raya - Mitra Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa

Tentang BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD berfungsi sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Tugas dan Fungsi BPD

Membahas Raperdes

Bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa

Pengawasan

Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan pelaksanaan Perdes

Menampung Aspirasi

Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa

Evaluasi Laporan

Melakukan evaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Desa

Struktur Kepengurusan BPD Bungur Raya

Karse Mubarok
Ketua BPD
Rohli
Wakil Ketua BPD
Rusmawan
Sekretaris BPD
Kinkin Sugiantini Anggota BPD
Ahim Abdul Rohim Noor Anggota BPD
KM
KETUA

Karse Mubarok

Ketua BPD
RL
WAKIL KETUA

Rohli

Wakil Ketua BPD
RM
SEKRETARIS

Rusmawan

Sekretaris BPD
KS
ANGGOTA

Kinkin Sugiantini

Anggota BPD
AR
ANGGOTA

Ahim Abdul Rohim Noor

Anggota BPD

Visi

"Terwujudnya BPD yang Profesional, Aspiratif, dan Akuntabel dalam Mendukung Pembangunan Desa Bungur Raya yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera"

Misi

  • Meningkatkan kualitas sumber daya anggota BPD melalui berbagai pelatihan dan pendampingan
  • Menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara efektif dan responsif
  • Meningkatkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa
  • Memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Desa dan lembaga kemasyarakatan lainnya
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa

Kontak BPD

Untuk menyampaikan aspirasi atau berkonsultasi, dapat menghubungi:

0821-2700-7492 (Sekretariat)

bpd.bungurraya@gmail.com

Konsultasi: Setiap Hari Kerja
08.00 - 15.00 WIB